Marak Kejahatan Seksual Pada Anak-Anak
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah
Kabupaten Lebak, Banten, akan membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat hingga ke
tingkat RW, RT dan desa/kelurahan guna mencegah tindakan kejahatan seksual
terhadap anak-anak.
"Kami yakin satgas itu dapat bekerja keras untuk mengantisipasi
kejahatan-kejahatan seksual di kalangan masyarakat," kata Kepala Bidang
Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Lebak, Nani Suryani di Rangkasbitung,
dilansir Antara, Senin (9/5/2016).
Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak yang menjadi korban terus meningkat,
termasuk di Kabupaten Lebak. Sejauh ini ada 7 kasus berdasar data sementara
laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lebak.
Sebagian besar para korbannya itu anak-anak pelajar, seperti di Kecamatan
Muncang dua pelajar SD mengalami tindakan kekerasan seksual oleh guru
olahraganya.
Begitu juga di
Kecamatan Panggarangan seorang pelajar SMA menjadi korban kekerasan seksual
oleh dua pelaku yang tidak lain temannya sendiri.
Bahkan, lebih ironisnya lagi, di Kecamatan Rangkasbitung seorang ayah melakukan tindakan kekerasan
seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Karena itu, kata Nani, pihaknya berharap pembentukan Satgas Perlindungan Anak
Berbasis Masyarakat dapat mencegah tindakan kejahatan seksual.
"Kami sangat terbantu untuk meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan jika
sudah terbentuk Satgas mulai tingkat RW, RT dan desa/kelurahan," kata Nani
Suryani.
Menurut dia, saat ini kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di tanah air
sudah menjadi peringatan agar kasus kekerasan terhadap anak bisa dihentikan
mulai dari hulu hingga hilir dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan.
Nantinya Satgas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat bisa beranggota tokoh
ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, kepolisian, aktivis perempuan, dan
lainnya.
"Kita berharap pencegahan kasus kekerasan seksual itu harus sinergis
antara aparat pemerintahan, masyarakat, keluarga,lembaga pendidikan dan
kepolisian," kata Nani.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap relawan Lila
Linja Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, siap menampung anak-anak korban
kejahatan seksual untuk mendapat pendampingan agar mereka tidak trauma dan bisa
kembali bersekolah.
Pendampingan korban seksual itu tentunya melibatkan para psikologi juga
pendekatan agama sehingga kejiwaan mereka kembali normal.
"Kami menerima
laporan saat ini relawan Lila Linja telah mendampingi korban seksual pelajar
SMA di Kecamatan Panggarangan," kata Nani.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Marak Kejahatan Seksual Pada Anak-Anak"
Post a Comment